Ada tiga prinsip di dalam aturan-aturan hukum islam yg menyebabkan islam menjadi agama yg mudah utk di ikuti manusia. Islam datang dari Allah yg maha agung, sudah barang tentu Allah memahami kelemahan yg ada pada manusia sehingga sangat mustahil kalau Allah akan membuat aturan-aturan hidup yg semena-mena yg akan memberatkan manusia. Allah berfirman, Allah berkehendak utk meringankan kamu, dan manusia di ciptakan dalam keadaan lemah. Annisa': 23.
1. 'Adamul-haroj.
'Adam artinya tidak ada, alharoj artinya susah, sempit atau dalam bahasa jawanya rupek, jadi 'adamul-haroj adalah tidak ada kesempitan/kesusahan di dalam agama islam. 'adamul-haroj adalah salah satu di antara ketentuan dalam penerapan hukum yg ada dalam islam terutama berkenaan dg mereka yg baru memeluk islam sebab dg kurangnya penerangan tentang masalah ini banyak orang islam yg tidak sanggup untuk menarik perhatian orang di luar islam supaya menjadi tertarik terhadap islam, bahkan banyak di antara orang islam sendiri yg menyempitkan jalan untuk maju dg segala kemudahan yg ada dalam islam, mereka menutup jalan bagi diri sendiri dan orang lain untuk menaruh perhatian terhadap islam, akibatnya adalah banyak anak-anak dr agama ini yg lebih memilih keluar dari islam yg mereka anggap sebagai agama yg terlalu banyak aturan yg memberatkan, sungguh tragis jika islam hanya di pandang dr segi hukum pancung, potong tangan, jenggot, jilbab dan tetek bengek hukum lainnya yg sifatnya kondisional. padahal entah berapa puluh ayat di dalam Alqur'an yg menegaskan akan segala kemudahan dalam agama ini. salah satu contohnya adalah ayat Wamaa ja'ala 'alaikum fid-diini min haroj,
Alhaj: 78.
tidak kami jadikan di dalam agama ini kesempitan. kemudian ada pd surah al-a'raf 158, albaqarah 185 dan 286, annisa' 28, almaidah 6 dan masih banyak lagi ayat-ayat yg sejenis yg menggambarkan betapa agama islam mudah untuk di ikuti. tidak kalah penting juga banyak hadits yg memperkuat argumen-argumen yg ada dalam Alqur'an. Nabi pernah bersabda dalam haditsnya yg terkenal
yassiru wa-laa tu'assiru basy-syiru walaa tunaffiru. mudahkanlah jangan mempersulit, beri kabar gembira jangan bikin mereka lari (HR bukhari).
2. Taqlilut-takalif.
Taqlil artinya sedikit, takalif adalah jama' dr taklif artinya beban. Taqlil takalif berarti meminimalisir beban. jika islam mempunyai ketentuan 'adamul-haroj maka dg segala kemudahan yg ada otomatis bebanpun menjadi berkurang sebab dg banyaknya beban berarti seseorang menjadi susah atau sempit.
Perhatikanlah dan fikirkanlah kandungan ayat Alqur'an di bawah ini yg artinya Hai segala mereka yg punya iman jangan kalian bertanya tentang sesuatu yg jika di ungkap akan memberatkan kalian dst. almaidah 101.
Kaum muslimin di perintahkan utk tidak bertanya tentang hal-hal yg akan memberatkan merekan sendiri tentang hukum-hukum yg belum ada ayat alqur'an untuk menjelaskannya sebagaimana telah kejadian pd umat-umat terdahulu yg bertanya tentang banyak hal namun kemudian menjadi ingkar dan menentang setelah datang penjelasan pd mereka. jadi jalankanlah saja hukum yg sudah ada jangan bertanya macam-macam yg nanti hanya akan menambah beban kalian. Nabi sering sekali diam terhadap pertanyaan yg di ajukan sahabat karena khawatir jawabannya akan menyebabkan terjadinya hukum baru yg membuat sulit kaum muslimin, contohnya ketika seorang sahabat bertanya apakah ibadah haji wajib di laksanakan tiap tahun, nabi mendiamkan pertanyaan itu dan hanya berkata dzaruunii maa taraktukum, perhatikan lah saja apa yg telah aku tinggalkan utk kalian dan jang banyak bertanya sebab dg banyak bertanya kalian akan binasa seperti umat-umat terdahulu.
3. Tadrij fit-tasyri'.
Tadrij artinya berangsur-angsur fit-tasyri' artinya dalam menetapkan undang-undang.
Islam datang di tengah-tengah masyarakat arab yg sudah tentu memiliki tradisi yg telah berlaku, diantara tradisi-tradisi yg ada, ada yg bertentangan dg islam seperti kebiasaan minum khomr. maka islam akan membiarkan segala tradisi yg baik dan membasmi segala tradisi yg buruk namun wlupun di anggap buruk islam tidak serta merta membasminya seketika itu juga. Contohnya yg berhubungan dg khomr, terlebih dahulu mereka diajak berdialog, lebih banyak manakah manfaat dan madhorot dr khomr itu, ketika mereka sudah memahami bahwa di dalam khomr justru madhorot yg lebih besar dr manfaatnya aturan di kembangkan agar mereka meninggalkan minum khomr sebelum sholat di laksanakan sampai sholat selesai namun khomr tetap belum di haramkan dan ketika kesadaran para muslimin terhadap islam meningkat barulah muncul ultimatum dr Alqur'an melalui lisan Nabi Muhammad bahwa khomr adalah kotor dan orang yg meminumnya di anggap telah melakukan perbuatan syetan, barulah ketika itu muncul undang-undang bahwa hukum khomr adalah haram.